Gubri: Jangan Gunakan Kenderaan Dinas untuk Mudik Lebaran

photo author
Redaktur, Riau Satu
- Selasa, 21 Juni 2016 | 17:04 WIB

PEKANBARU, RIAUSATU.COM-Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman mengingatkan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau agar tidak menggunakan mobil plat merah atau mobil dinas untuk mudik lebaran.

''Mobil dinas dipakai untuk keperluan dinas, bukan untuk mudik lebaran. Jika masih ada mobil dinas yang dipakai saat lebaran memang betul-betul dalam rangka berdinas,'' ungkap Andi Rachman kepada GoRiau.com, Selasa (21/6/2016) di Pekanbaru.

Ia mengimbau, hendaknya fasilitas kedinasan digunakan dengan sebaik mungkin sesuai dengan keperluan tugasnya. Bukan malah aji mumpung dengan menggunakan barang tersebut untuk keperluan pribadinya.

''Harusnya mereka sudah paham tentang hal ini,'' singkatnya.

Seperti yang diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan surat edaran yang melarang PNS menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran. (dri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaktur

Tags

Rekomendasi

Terkini

Monumen SMSI Menjadi Salah Satu DTW di Cilegon

Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:51 WIB

BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:15 WIB
X