PEKANBARU, RIAUSATU.COM-Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) di Provinsi Riau hingga saat ini tidak kunjung rampung. Hal ini dikhawatirkan dapat menjadi batu sandungan terlaksananya pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, jalur kereta api Sumatera, pelabuhan dan beberapa pembangunan lainnya.
''Dari seluruh Indonesia, memang Riau yang terberat RTRW nya. Dinas Bina Marga tentunya tidak akan berani menyelenggarakan pembangunan, karena tidak ada payung hukumnya,'' ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Budi Situmorang kepada GoRiau.com, Rabu (15/6/2016) di Hotel Aryaduta Pekanbaru.
Untuk melukiskan betapa pentingnya RTRW bagi Riau, Budi menjelaskan, RTRW bermanfaat untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
''RTRW merupakan acuan dasar bagi pelaksanaan sejumlah pembangunan. Ini juga akan berdampak pada aspek pembangunan dan investasi. Penetapan lokasi dan fungsi ruang investasi juga dapat disusun setelah adanya RTRW,'' tutupnya. (dri)