Bupati Inhil Imbau Masyarakat Pintar Memilih Makanan Penyegar

photo author
Redaktur, Riau Satu
- Jumat, 10 Juni 2016 | 15:12 WIB

TEMBILAHAN, RIAUSATU.COM  - Mengingat dengan kesehatan masyarakat Inhil yang akan menyantap masakan khas kuliner, terlebih lagi sekarang masyarakat Inhil dihadapkan di dalam bulan Ramadhan tentu hal ini tidak terlepas dari kebiasaan masyarakat dalam memproduksi dan mengkonsumsi makanan berbuka puasa, lebih akrab dikenal dengan sebutan ta'jil.

Oleh masyarakat Tembilahan, ta'jil tidak susah untuk ditemukan dan bahkan hampir di sepanjang jalan dipadati oleh pedagang ta'jil.

Berkenaan dengan hal ini, Bupati Inhil HM Wardan mengimbau masyarakat Indragiri Hilir dan khususnya masyarakat yang berada di kota Tembilahan untuk senantiasa waspada dan pintar dalam memilih makanan penyegera berbuka puasa (ta'jil) maupun menu lauk pauk lainnya yang merupakan makanan sehat dan bebas dari bahan-bahan berbahaya yang dapat merusak kesehatan.

Melalui Kepala Dinas Kesehatan Inhil H. Zainal Arifin, SKM, M.Kes, Bupati tak lupa mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa dan juga beliau juga membeberkan beberapa zat yang sering digunakan dan bahayanya bagi kesehatan masyarakat, di antaranya Rhodamin B.

Dikatakan, Rhodamin B merupakan salah satu bahan pewarna sintesis makanan yang dilarang penggunaannya. Zat ini telah lama dilarang karena digolongkan dalam kategori karsinogen yang dapat memicu kanker. ''Karena efek samping yang begitu besar, zat ini bahkan tidak hanya berbahaya jika dijadikan pewarna makanan, akan tetapi juga pada produk kosmetik,'' katanya.

''Bahkan, unsur berbahaya dalam Rodhamin B tidak hanya terdapat dalam senyawa organiknya, akan tetapi juga senyawa anorganik ataupun ketika terkontaminasi oleh senyawa anorganik lainnya,'' tambahnya. (rs5)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaktur

Tags

Rekomendasi

Terkini

Monumen SMSI Menjadi Salah Satu DTW di Cilegon

Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:51 WIB

BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:15 WIB
X