Pemkab Inhil Apresiasi Pembentukan Posyandu Jiwa

photo author
Redaktur, Riau Satu
- Senin, 25 April 2016 | 19:53 WIB

TEMBILAHAN, RIAUSATU.COM- Pemkab Inhil memberikan apresiasi atas terbentuknya Posyandu Jiwa. Posyandu Jiwa yang dibentuk atas inisiatif Kepala UPT Puskesmas Kuala Lahang itu diharapkan bisa diikuti oleh Puskesmas lainnya di Inhil.

''Ini contoh bagus karena Puskesmas Kuala Lahang bisa membentuk Posyandu Jiwa, berarti masyarakatnya sangat peduli dengan kesehatan terutama kesehatan jiwa,'' ujar Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Inhil, H Zainal Arifin melalui Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan Khusus, Devi Natalia Senin (25/4/2016).

Untuk diketahui, UPT Puskesmas Kuala Lahang membentuk Posyandu Jiwa bagi penanganan pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Pembentukan Posyandu Jiwa yang baru pertama kalinya dilakukan di Kabupaten Inhil bahkan Provinsi Riau ini, merupakan hasil pembelajaran langsung di Kota Malang dan Aceh beberapa waktu lalu.

Kepala UPT Puskesmas Kuala Lahang, Zulfikar mengatakan, keberadaan Posyandu Jiwa ini bertujuan untuk memberdayakan pasien ODGJ, sehingga bisa berkarya dan memiliki produktivitas.

''Posyandu Jiwa ini lebih kurang seperti Posyandu Balita dan Lansia. Hanya saya yang kita pantau adalah pasien ODGJ yang kondisinya sudah mulai stabil, dengan diajak melakukan Therapy Aktivitas Kelompok (TAK),'' tutur Zulfikar, sebagaimana dilansir mediacenterriau.com.

Jelasnya, adapun TAK yang diberikan kepada pasien ODGJ nantinya, yaitu perkenalan, belajar fisioterapi sendiri, bernyanyi, baris berbasis, hitung menghitung, belajar mengetahui nama dan usia orang lain, mengikuti perintah non aturan yang tepat, menyebutkan tujuan kegiatan dan lain-lain. (rs5)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaktur

Tags

Rekomendasi

Terkini

Monumen SMSI Menjadi Salah Satu DTW di Cilegon

Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:51 WIB

BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:15 WIB
X