PEKANBARU, RIAUSATU.COM-Badan Pembuat Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) lakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Riau. Ini dalam mensinkronisasikan ketentuan dan aturan dalam pembuatan Peraturan Daerah (Perda),terutama inisiasi Ranperda di lingkungan DPRD.
Ini diakui oleh Ketua BP2D DPRD Inhil, Herwanisitas saat dikonfirmasi setelah dirinya melakukan pertemuan yang disambut oleh Wakil Ketua BP2D DPRD Riau, Sumiyanti.
''Berdasarkan inarkhinya dan mandat Undang-Undangnya, Kabupaten/Kota berada di bawah Provinsi. Jadi kita tidak ingin apa yangkita buat tidak harmoni dengan apa yang ada di Provinsi,'' jelasnya, sebagaimana dilansir mediacenterriau.com.Sinron
Lebih jauh disampaikan juga oleh wakil rakyat Inhil ini, saat ini BP2D DPRD Inhil sedang merancang pembuatan Perda TataTertib (Tatib) Anggota DPRDInhil.
''Jadi kita tidak ingin apa yang kita buat nantinya bertentangan dengan aturan yang ada di Provinsi,'' jelasnya lagi. (dri)