JAKARTA, RIAUSATU.COM-Keputusan Presiden (Keppres) pelantikan Gubernur Riau defenitif Arsyadjuliandi Rachman saat ini sedang di proses. Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Keppres tersebut menjadi dasar hukum pelantikan Gubernur Riau defenitif, yang rencananya pelantikan dilakukan di Istana Negera oleh Presiden.
''Keppres ya sudah diproses, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah selesai,'' kata Tjahjo Kumolo kepada riauterkinicom, Selasa (19/4/16) di Jakarta.
Politisi PDIP itu juga mengatakan, kalau pelantikan Gubernur Riau bersamaan dengan pelantikan Gubernur Sumatra Utara dan Gubernur Kalimantan Tengah. Dimana lanjutnya, ketiga gubernur tersebut akan dilantik oleh Presiden di Istana Negara.
''Pelantikannya nanti di Istana Negara oleh Bapak Presiden bersamaan dengan Gubernur Sumut dan Kalteng,'' sebutnya.
Saat ditanya, kapan tepatnya pelantikan itu dilakukan, mantan Sekjen PDIP itu enggan memberikan jabatan. Karena jadwalnya belum diatur.
Selama ini Provinsi Riau kepala daerah hanya dijabat oleh Plt Gubernur Riau, yakni Arsyadjuliandi Rachman sejak Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun menjadi tersangka dalam kasus korupsi di KPK pada akhir tahun 2014 lalu. (dri)