Aplikasi Peduli Lindungi Berganti Satu Sehat, Komisi IX DPR Ingatkan Data Kerahasiaan Tetap Terjaga

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Rabu, 1 Maret 2023 | 15:25 WIB
Gambar ilustrasi. (ft: int)
Gambar ilustrasi. (ft: int)

 

 

 

JAKARTA - Mulai 1 Maret 2023 ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi melakukan pergantian aplikasi Peduli Lindungi berubah menjadi SatuSehat.

Menanggapi perubahan aplikasi itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi mengapresiasi perubahan aplikasi ini. Namun demikian, Politikus NasDem ini berharap dengan aplikasi yang baru yakni satu sehat tidak lagi membuat masyarakat menjadi susah dalam mengakses data kesehatannya.

"Saya menyambut baik gantinya aplikasi Peduli Lindungi menjadi Satu Sehat mobile. Saya mengharapkan pergantian yang dilakukan secara otomatis mulai 1 Maret 2023 ini berjalan lancar sehingga tidak merepotkan warga masyarakat seperti harus mendaftar ulang," kata Nurhadi, Rabu (01/3/2023).

Disisi lain, Nurhadi yang juga Legislator Dapil Jatim VII ini juga berharap data vaksinasi dan bukti telah melakukan vaksinasi Covid-19 berupa sertifikat tetap tersimpan di aplikasi yang baru. Karena di aplikasi baru nanti tersimpan medical record pengguna, saya ingatkan agar kerahasiaan data tetap dijaga, jangan bocor atau disalahgunakan.

Diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengubah aplikasi Peduli Lindungi menjadi SatuSehat. Menkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan maksud dari perubahan tersebut.

"Itu seluruh rumah sakit, laboratorium, apotek, klinik, dan puskesmas harus nyambung ke data kita, tapi kita nggak ubah aplikasinya. Jadi apapun aplikasinya di rumah sakitnya bisa nyambung ke kita yang penting datanya standar dan sesuai," ujar Budi, Selasa (28/2/2023).

Budi mengatakan aplikasi SatuSehat tidak hanya berisi data Covid-19, tapi juga berisikan data kesehatan lainnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

Mau Melepas Status WNI? Segini Tarifnya

Minggu, 19 Juli 2026 | 10:38 WIB

Penguatan AD/ART, PWI Pusat Sosialisasi Lima PO

Kamis, 16 Juli 2026 | 09:20 WIB
X