Tenang! Pemerintah Pastikan Hak Adat atas Tanah Ulayat Tetap Utuh

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Kamis, 16 Juli 2026 | 08:06 WIB
Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria Kementerian ATR/BPN, Rezka Oktoberia. (f: JPNN.com)
Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria Kementerian ATR/BPN, Rezka Oktoberia. (f: JPNN.com)

Kunjungan tersebut juga dihadiri jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Riau, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kampar, pemerintah daerah, ninik mamak, tokoh adat, serta masyarakat hukum adat.

Dalam kesempatan itu, para peserta turut berdialog untuk menyamakan pemahaman mengenai batas wilayah adat, status tanah ulayat, serta langkah-langkah percepatan pendaftaran tanah ulayat di Desa Gunung Sahilan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Rekomendasi

Terkini

Penguatan AD/ART, PWI Pusat Sosialisasi Lima PO

Kamis, 16 Juli 2026 | 09:20 WIB
X