JAKARTA, RIAUSATU.COM – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebesar Rp 900.000 untuk periode Oktober hingga Desember 2025.
Bantuan ini, seperti dilansir kompas.com, diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan, disalurkan sekaligus untuk tiga bulan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang masuk dalam kategori desil 1–4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penyaluran BLT dijadwalkan sejak Senin (20/10/2025) melalui bank-bank Himbara (Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan Bank Syariah Indonesia/BSI) serta PT Pos Indonesia.
Syarat penerima BLT Kesra
Kementerian Sosial menetapkan bahwa penerima BLT Kesra Rp 900.000 harus memenuhi sejumlah kriteria berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI).
Termasuk dalam desil 1–4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Tidak berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri.
Memiliki rekening bank yang ditunjuk pemerintah untuk penyaluran dana (Bank Himbara atau BSI).
Cara cek penerima BLT
Masyarakat bisa melakukan pengecekan nama penerima bantuan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Berikut langkahnya:
Kunjungi situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id
Isi data wilayah domisili: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
Ketik kode captcha yang muncul di layar
Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasil
Sistem akan menampilkan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT, lengkap dengan informasi jenis bantuan dan status penyalurannya.
Cara cek penerima BLT lewat aplikasi
Selain situs resmi, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos di ponsel:
Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”
Isi data wilayah lengkap sesuai domisili
Masukkan nama sesuai KTP
Lakukan verifikasi captcha
Tekan tombol “Cari Data”
Jika terdaftar, akan muncul informasi jenis bantuan dan status pencairan. Jika tidak, sistem akan menampilkan keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Namun hingga Senin pagi, sejumlah kantor pos di Jakarta seperti di Fatmawati, Jatinegara, dan Kramat Jati belum memulai proses pencairan.
Hal itu dikarenakan masih menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah kantor pos belum menerima data resmi dari pusat.
Petugas Kantor Pos Jatinegara, Luki, mengatakan pihaknya masih menunggu daftar penerima dari Kementerian Sosial.
“Karena kita juga nunggu data dari pemerintah pusat juga, terkait data penerima bantuan begitu,” ujarnya, Senin (20/10/2025).