Pemda Minta TKD 2026 Tak Turun, Ini Respons Menkeu

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Selasa, 7 Oktober 2025 | 22:18 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (f: kompas.com)
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (f: kompas.com)

  - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons penolakan pemerintah daerah (pemda) terkait pengurangan anggaran transfer ke daerah (TKD) 2026.

Menkeu Purbaya mengatakan, dirinya memahami keluhan-keluhan yang telah disampaikan kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) pada pertemuan siang tadi.

"Semuanya (kepala daerah) ngomong, enggak mau ketinggalan. Ada beberapa yang bilang ini memang mengganggu stabilitas daerah dan mengganggu NKRI segala macam," ucapnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (7/10/2025), dilansir kompas.com.

Namun menurut Purbaya, pemda harus memperbaki kualitas belanja masing-masing agar pemerintah pusat tidak menurunkan alokasi anggaran daerah untuk tahun depan.

Sebab, keputusan penurunan anggaran TKD ini diambil lantaran pemerintah pusat menilai pemda selama ini tidak membelanjakan anggaran yang telah dialokasikan sesuai peruntukkannya.

"Saya bilang sih ya Anda beresin aja dulu belanjanya dan buat kesan yang baik. Kan bukan saya yang ambil keputusan, ini di atas-atas sana," jelasnya.

Purbaya menambahkan, penilaian mengenai kualitas belanja pemda yang buruk sudah terlanjur melekat di antara para pengambil keputusan.

Sehingga seharusnya, sebelum pemda menuntut agar anggaran TKD tidak dipangkas, ada baiknya mereka berbenah diri terlebih dahulu.

"Mungkin desentralisasi enggak jelek-jelek amat tapi pelaksanaan selama kemarin-kemarin mungkin ada image, ada kesan kurang bagus," ungkap Purbaya.

Apabila pemda berhasil memperbaiki kualitas belanjanya, maka Purbaya berjanji akan meminta para pengambil keputusan untuk menaikkan kembali anggaran TKD.

"Pada dasarnya tergantung mereka sendiri mau seperti apa ke depan. Kalau mereka bagus, mereka bisa meyakinkan pimpinan kan. Saya juga punya senjata tambahan untuk menjelaskan bahwa harusnya seperti ini lagi," kata Purbaya.

Pada siang tadi sekitar pukul 10.00 WIB, sejumlah kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) mendatangi Gedung Djuanda Kemenkeu, Jakarta untuk melakukan audiensi dengan Menteri Keuangan.

Ketua Umum APPSI sekaligus Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, pada pertemuan tersebut berbagai kepala daerah menumpahkan keluh kesahnya ke Bendahara Negara. Pasalnya, penurunan TKD 2026 yang dialami oleh banyak pemda menimbulkan dampak ke belanja daerah. Terlebih bagi pemda yang pendapatan asli daerah (PAD) kecil.

"Kami hari ini sengaja dari APPSI, sengaja meminta waktu Pak Menteri untuk kami bercerita tentang keluh-kesah kami di daerah. Karena dengan TKD yang dikirim ke daerah luar biasa turunnya. Makanya dari itu semua daerah tadi menyampaikan apa-apa yang dirasakan di daerahnya masing-masing terkait dengan keberlangsungan pembangunan di daerahnya," ujar Haris setelah pertemuan.

Penurunan anggaran TKD membuat tidak sedikit pemda yang bakal kesulitan untuk menggaji pegawai dan melaksanakan program pembangunan daerah.

Haris mengungkapkan, di Provinsi Jambi sendiri alokasi anggaran TKD berkurang dari sebesar Rp 4,6 triliun pada tahun ini menjadi Rp 3,1 triliun.

Pengurangan ini berasal dari dana alokasi khusus (DAU), dana bagi hasil (DBH), maupun anggaran tunda salur. Dia khawatir kondisi ini bakal mempengaruhi kinerja pegawai pemda menjadi tidak maksimal.

"Sulit mereka untuk mengembangkan daerahnya. Apalagi bicara visi misi, yang penting roda pemerintahan jalan aja oke lah itu, ya kan? Artinya apa? Jangan sampai yang hak pegawai terganggu karena berdampak kepada kinerja daerah nantinya. Itu masalahnya," ungkapnya.

Sebagai informasi, pemerintah pusat menetapkan anggaran TKD dalam APBN 2026 sebesar Rp 693 triliun. Jumlah tersebut meningkat sebesar Rp 43 triliun dari usulan semula sebesar Rp 649,99 triliun.

Namun meski telah ditambah, anggaran TKD 2026 tetap lebih kecil dibandingkan alokasi pada APBN 2025 sebesar Rp 919,87 triliun.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penguatan AD/ART, PWI Pusat Sosialisasi Lima PO

Kamis, 16 Juli 2026 | 09:20 WIB
X