APBN Diduga Bocor Ratusan Triliun, CERI Soroti Praktik Ketok Palu di DPR

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Sabtu, 6 September 2025 | 14:52 WIB
Ilustrasi Gedung DPR RI Senayan, Jakarta. (f: internet)
Ilustrasi Gedung DPR RI Senayan, Jakarta. (f: internet)

JAKARTA, RIAUSATU.COM Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) menilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berpotensi mengalami kebocoran hingga ratusan triliun rupiah setiap tahun.

Penyebabnya diduga berasal dari praktik jual beli persetujuan anggaran atau “ketok palu” di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, menyebut pungutan gelap itu diperkirakan mencapai 17–20 persen dari nilai proyek setiap kementerian dan lembaga.

“Ini kebocoran di hulu yang harus segera diakhiri demi kepentingan rakyat,” kata Yusri di Jakarta, Sabtu (6/9/2025).

Menurut Yusri, praktik tersebut bukan hal baru dan berlangsung bertahun-tahun. 

Ia menambahkan, selain kebocoran di Banggar DPR, negara juga mengalami kerugian akibat korupsi di badan usaha milik negara (BUMN), tambang dan kebun ilegal, hingga praktik penyelundupan impor dan ekspor.

“Semua kegiatan ilegal itu sudah lama diketahui publik, tetapi pelakunya kerap berlindung pada kekuasaan dan dilindungi oknum aparat penegak hukum,” ujarnya.

Yusri menilai, persoalan ini menjadi tantangan besar bagi Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan korupsi.

Ia mencontohkan penetapan Moch Reza Chalid sebagai tersangka kasus tata kelola minyak mentah dan produk BBM dengan kerugian negara Rp285 triliun.

“Itu langkah berani Presiden Prabowo. Begitu juga penindakan terhadap kebun sawit ilegal, tambang ilegal, dan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook,” katanya.

CERI juga menyoroti respons aparat terhadap aksi unjuk rasa yang menewaskan 10 orang, termasuk pengemudi ojek daring Affan Kurniawan.

Menurut Yusri, tindakan represif aparat justru memperburuk kepercayaan publik.

“Jangan lagi suara mahasiswa dan rakyat yang murni menuntut keadilan diberi stigma anarkis. Pemerintah seharusnya mendengar, bukan memojokkan,” ujarnya.

Dari sisi nominal, Yusri menekankan bahwa pungutan ilegal di Banggar jauh lebih besar ketimbang pemborosan tunjangan atau perjalanan dinas anggota DPR.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

Monumen SMSI Menjadi Salah Satu DTW di Cilegon

Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:51 WIB

BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:15 WIB
X