Jadwal SKB CPNS BKN 2024, Pembagian Sesi CAT hingga non-CAT Kapan Diumumkan?

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Senin, 18 November 2024 | 10:43 WIB
Ilustrasi. (f: Pikiran-Rakyat.com)
Ilustrasi. (f: Pikiran-Rakyat.com)

JAKARTA, RIAUSATU.COM - Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 diumumkan secara serentak antara 17 hingga 19 November 2024. Proses pengumuman hasil SKD CPNS 2024 bakal diselenggarakan bertahap.

Artinya, seperti dilansir Pikiran-Rakyat.com, jika pada tanggal 17 belum ada informasi yang muncul di akun CASN masing-masing, peserta dapat menunggu pada hari berikutnya.

Setelah hasil SKD rilis, pelaksanaan SKB CPNS BKN 2024 di depan mata. Segala informasi mengenainya telah diumumkan jadwal hingga teknis pelaksanaan.

Berikut uraiannya:
Peserta SKB CPNS BKN 2024 yang menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) diwajibkan untuk memilih lokasi ujian kembali pada tanggal 23-25 November 2024 melalui akun masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Setelah jadwal pelaksanaan SKB CPNS BKN 2024 diumumkan, peserta diwajibkan untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui laman yang sama. Rincian mengenai lokasi ujian, jadwal, pembagian sesi, dan ketentuan pelaksanaan SKB CPNS BKN 2024 dengan menggunakan CAT akan diumumkan antara tanggal 4 hingga 8 Desember 2024.
Materi soal SKB CPNS BKN 2024 berbasis CAT disusun berdasarkan surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/5457/M.SM.01.00/2024.
Untuk pelamar Jabatan Fungsional Pranata Komputer Ahli Pertama, Pranata Komputer Terampil, Manggala Informatika Ahli Pertama, dan Widyaiswara Ahli Pertama, terdiri dari: SKB menggunakan CAT dengan bobot 75 persen, SKB tambahan berupa Tes Praktik Kerja dengan bobot 25 persen (tidak mengugurkan).

Sedangkan untuk pelamar jabatan lainnya, SKB hanya akan dilakukan dengan menggunakan CAT dengan bobot 100 persen.

Bagaimana Mengetahui Lulus SKD CPNS 2024? Peserta CPNS 2024 dinyatakan lulus SKD apabila berhasil mencapai passing grade pada setiap materi, yaitu tes wawasan kebangsaan (TWK), tes inteligensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Adapun rincian passing grade SKD CPNS 2024 sebagai berikut:
TWK: 65
TIU: 80
TKP: 166.

Passing grade yang disebutkan di atas berlaku untuk SKD CPNS pada formasi umum. Sementara itu, untuk kelompok khusus seperti lulusan terbaik (cumlaude), diaspora, penyandang disabilitas, putra/putri Papua, dan putra/putri dari daerah tertinggal, masing-masing memiliki passing grade yang berbeda. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penguatan AD/ART, PWI Pusat Sosialisasi Lima PO

Kamis, 16 Juli 2026 | 09:20 WIB
X