350 Ekor Sapi di Padang Dinilai Tidak Layak untuk Kurban

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Sabtu, 15 Juni 2024 | 09:36 WIB
Petugas memeriksa kesehatan sapi kurban. (f: katasumbar.com)
Petugas memeriksa kesehatan sapi kurban. (f: katasumbar.com)

PADANG, RIAUSATU COM - Pemerintah Kota Padang menemukan ratusan ekor sapi tidak layak kurban Idul Adha 2024 ini. Kondisi sapi tersebut memprihatinkan.

Keberadaan sapi-sapi itu diketahui dari pemeriksaan Tim Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Padang, di 60 lokasi penampungan.

Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Yoice Yuliani mengatakan, ada sebanyak 3.000 ekor sapi untuk kurban yang diperiksa Tim Keswan.

“Hingga Rabu (12/6/2024), sapi untuk hewan kurban yang telah diperiksa mencapai 2.650 ekor.”

“Dari jumlah itu, 350 di antaranya ditemukan tidak layak untuk dijadikan hewan kurban,” katanya, dilansir katasumbar.com.

Ia menjelaskan, 350 ekor sapi yang dinyatakan kategori tidak layak untuk dijadikan hewan kurban itu karena dalam kondisi tidak sehat, sakit gigi, hingga belum cukup usia.

“Jadi kepada sapi yang diperiksa itu, bagi yang layak akan diberikan atau dipasang penning di bagian tali di bagian kepala sapi.”

“Jadi untuk sapi yang tidak ada penningnya, berarti tidak layak jadi hewan kurban,” bebernya.

Yoice menargetkan pemeriksaan hewan kurban di wilayah Padang selesai H-1 Iduladha.

Sejauh ini Tim Keswan juga tidak menemukan penyakit yang serius dialami sapi termasuk soal penyakit mulut dan kuku (PMK).

Ia menjelaskan, hewan kurban harus memenuhi sejumlah syarat terutama tentang kesehatan.

Untuk sapi yang didatangkan dari luar daerah wajib mendapatkan keterangan surat kesehatan dari Keswan daerah asal.

“Di Padang cukup banyak sapi dari luar daerah yang masuk untuk momen kurban.”

“Sapi yang datang ke Padang dan dijual untuk hewan kurban itu, syaratnya harus punya surat resmi dari Keswan bahwa sapi-sapi tersebut sehat,” sebutnya.

Salah seorang pedagang sapi di Padang, Irvan menyampaikan menjadi pedagang sapi untuk mengisi keperluan masyarakat yang melaksanakan ibadah kurban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Monumen SMSI Menjadi Salah Satu DTW di Cilegon

Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:51 WIB

BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:15 WIB
X