Buntut Dugaan Lepas Pelaku Usai Bayar, Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Dinonaktifkan

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Jumat, 27 Maret 2026 | 20:05 WIB
Ilustrasi (ft: int)
Ilustrasi (ft: int)

Tiga dari lima yang diamankan kemudian dilepaskan kembali, setelah membayar uang Rp200 juta kepada penyidik di Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.

Sementara dua orang lainnya resmi di tahan dan proses hukumnya lanjut.

Informasi ini juga disampaikan oleh
Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Riau, Dr Freddy Simanjuntak.

Freddy menyampaikan, bahwa pihaknya menerima informasi adanya lima orang yang sempat diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Pekanbaru terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Namun dalam proses selanjutnya, hanya dua orang yang di tahan dan lanjut kasusnya, sementara tiga lainnya dilepaskan.

Informasi ini bersumber dari salah seorang yang dilepaskan berinisial WC, yang telah menyampaikan kepada orang tua salah seorang tersangka lainnya yang masih ditahan, mereka bisa dilepaskan setelah menyerahkan uang sebesar Rp200 juta ke oknum penyidik di Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.

"Jika memang benar ada penyerahan uang Rp200 juta kepada oknum penyidik, maka harus diberikan sanksi tegas, bahkan diberhentikan dengan tidak hormat serta diproses secara hukum," tegas Freddy.

Freddy mengaku juga telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Kapolresta Pekanbaru dan Kasat Resnarkoba Kompol Mochamat Jacub N. Kamaru.

Namun, upaya itu belum membuahkan hasil karena Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Artha tidak dapat ditemui, sementara Kasat Resnarkoba tidak memberikan responsnya.

Ia menilai, apabila informasi itu benar, maka hal ini sangatlah mencederai upaya pemberantasan narkotika yang selama ini gencar disuarakan oleh aparat penegak hukum.

Terkuaknya kasus lepas tangkap ini bermula dari transaksi narkotika yang melibatkan beberapa pihak. Dua orang berinisial AF dan AN disebut sebagai pihak yang memesan barang melalui seseorang berinisial AL.

Sementara itu, seorang berinisial WC diketahui merupakan supervisor disalah satu tempat hiburan malam di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru.

Barang yang diduga narkotika itu disebut berasal dari seseorang berinisial TR dan meneruskannya kepada WC yang selanjutnya barang tersebut di duga diserahkan kepada AF dan AN.

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa TR sempat berada dalam kondisi dipengaruhi narkotika sebelum menyerahkan barang tersebut kepada WC.

Tak lama setelah proses penyerahan, aparat kepolisian melakukan penggerebekan di area parkiran sebuah lokasi hiburan malam. Dalam operasi tersebut, dua orang langsung diamankan di tempat kejadian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

Resmi Diperkenalkan, BBM Bobibos Karya Anak Bangsa

Sabtu, 8 November 2025 | 20:32 WIB

Ini Kata Pakar Soal Dampak Etanol pada BBM

Rabu, 8 Oktober 2025 | 09:46 WIB
X