JAKARTA, RIAUSATU.COM – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mengundurkan diri dari jabatannya menyusul penetapan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka oleh penyidik Polri.
Menurut Sugeng, Jaksa Agung tidak dapat melepaskan tanggung jawab sebagai pimpinan institusi yang membawahi Jampidsus.
Sugeng mengaku tidak percaya apabila Jaksa Agung tidak mengetahui berbagai persoalan yang, menurutnya, telah lama berkembang di lingkungan Jampidsus.
Karena itu, ia menilai pengunduran diri Burhanuddin diperlukan demi menjaga independensi proses hukum yang sedang berjalan.
"Saya tidak percaya Jaksa Agung tidak tahu permainan Febrie ini. Jadi sebaiknya beliau mundur saja atau Presiden memberhentikan yang bersangkutan agar proses pemeriksaan di Kejaksaan Agung tidak mengalami gangguan," kata Sugeng, Ahad, 12 Juli 2026.
Menurut Sugeng, IPW bersama Koalisi Masyarakat Anti Korupsi telah melakukan pendalaman terhadap sejumlah perkara yang diduga berkaitan dengan Febrie Adriansyah.
Ia menyebut berbagai temuan tersebut telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum sejak sekitar satu tahun lalu.
Salah satu perkara yang disebut Sugeng adalah dugaan manipulasi kualitas batu bara yang dipasok ke pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PLN oleh sebuah perusahaan yang, menurut klaimnya, memiliki afiliasi dengan Febrie Adriansyah.
Selain itu, IPW juga mengaku mendalami dugaan aliran dana dalam perkara Jiwasraya.
Sugeng menyebut terdapat informasi mengenai dugaan penerimaan dana oleh seorang bernama Tan Kian dari Benny Tjokrosaputro.
Menurut klaimnya, perkara tersebut kemudian berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan melalui pihak lain yang disebut Ferry "Boboho" Yanto Hongkiriwang.
Tak hanya itu, Sugeng juga menyinggung dugaan intervensi terhadap Mahkamah Agung dalam perkara yang melibatkan Zarof Ricar.
Seluruh rangkaian dugaan tersebut, kata dia, telah menjadi bagian dari laporan yang disampaikan IPW kepada aparat penegak hukum.
Sugeng mengapresiasi langkah penyidik Polri yang menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka.
Menurut dia, kasus yang menjerat seorang pejabat tinggi yang selama ini menangani perkara korupsi merupakan peristiwa yang sangat jarang terjadi.