hukum

SF Hariyanto Sebut Jam Richard Mille Itu Palsu, Sudahkah KPK Memeriksanya?

Kamis, 4 Juni 2026 | 16:54 WIB
SF Hariyanto saat jadi saksi dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, pada Rabu, 3 Juni 2026. (Insert: salah satu seri jam Richard Mille RM011 AJ Ti Felipe Massa)

"Harga paling tinggi sekitar Rp5 juta," kata SF Hariyanto.

Meski demikian, salah satu merek yang muncul dalam daftar barang hasil penggeledahan menjadi perhatian karena dikenal sebagai produk jam tangan mewah dengan harga sangat tinggi di pasar internasional.

Jam tangan Richard Mille RM011 AJ Ti Felipe Massa, misalnya, merupakan salah satu model yang cukup dikenal di kalangan kolektor.

Berdasarkan penelusuran pada sejumlah platform perdagangan jam tangan mewah internasional, Richard Mille RM011 Felipe Massa pertama kali diperkenalkan pada 2007 dan saat ini sudah tidak lagi diproduksi.

Di pasar sekunder atau pre-owned market, model tersebut masih diperdagangkan dengan harga sekitar 149.500 dollar AS atau setara Rp2,2 miliar hingga Rp2,4 miliar, tergantung kondisi fisik, tahun produksi, serta kelengkapan dokumen dan kotak penyimpanan.

Karena itu, pernyataan SF Hariyanto bahwa jam tersebut merupakan barang palsu memunculkan pertanyaan mengenai apakah penyidik KPK telah melakukan verifikasi terhadap keaslian barang-barang yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut.

Verifikasi terhadap barang mewah yang ditemukan dalam proses penyidikan lazim dilakukan untuk mengetahui nilai ekonominya, termasuk apabila barang tersebut berpotensi berkaitan dengan penelusuran aset atau profil kekayaan pihak yang diperiksa.

Hingga berita ini diposting, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai hasil pemeriksaan terhadap keaslian jam tangan yang ditemukan di rumah SF Hariyanto.

Riausatu.com telah menghubungi juru bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui pesan WhatsApp, pada Kamis pagi, 4 Juni 2026, untuk meminta konfirmasi mengenai apakah penyidik telah melakukan verifikasi terhadap sejumlah jam tangan bermerek yang disita saat penggeledahan.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan yang diberikan.

Pernyataan SF Hariyanto di persidangan juga mengingatkan publik pada polemik yang pernah muncul beberapa tahun lalu saat dirinya masih menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau.

Ketika itu, sejumlah unggahan media sosial yang menampilkan gaya hidup mewah keluarganya menjadi sorotan publik.

Menanggapi kritik yang muncul saat itu, SF Hariyanto menjelaskan bahwa sejumlah barang bermerek yang digunakan keluarganya bukan produk asli, melainkan barang tiruan atau KW.

Kini, penjelasan serupa kembali disampaikan SF Hariyanto, kali ini terkait koleksi jam tangan yang ditemukan dalam penggeledahan penyidik KPK.

Namun, untuk memastikan apakah jam tangan Richard Mille RM011 AJ Ti Felipe Massa yang tercatat dalam daftar barang sitaan benar-benar palsu atau justru asli, publik masih menunggu hasil verifikasi resmi dari KPK. ***

Halaman:

Tags

Terkini