ROHIL, RIAUSATU.COM - Polsek Batu Hampar, Polres Rohil bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktifitas penggunaan dan transaksi narkoba di salah satu rumah milik warga, Sabtu 16 Mei 2026 malam, sekitar pukul 19.30 WIB.
Polisi langsung melakukan penyelidikan di rumah warga bernama Kempes yang berlokasi di Kepenghuluan Bantayan, Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Batu Hampar, Iptu Romi Yendri bersama personil dan di dampingi Penghulu Bantayan.
Setibanya di rumah Kempes, petugas pun langsung melakukan penggeledahan atas dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika sesuai dari informasi warga.
Penggeledahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung Ketua RT serta warga sekitar.
Dari hasil penggeledahan, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun, petugas menemukan 3 buah bong alat hisap sabu, 4 mancis, 3 plastik ukuran kecil, 2 pack plastik ukuran sedang dan 3 pipet sedot.
Meski demikian, polisi menegaskan tetap melakukan pendalaman dan pemantauan terhadap yang bersangkutan.
"Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan. Tentunya semua membutuhkan proses agar penanganan berjalan maksimal dan sesuai aturan hukum,” ujar Kapolsek Batu Hampar, Iptu Romi Yendri.
Penghulu Kelurahan Bantayan di dampingi Ketua RT setempat dan bersama warga juga menyatakan dukungan penuh kepada pihak Polsek Baru Hampar dalam upaya memberantas peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Iptu Romi berharap sinergi masyarakat dan aparat terus terjalin demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika di Kecamatan Batu Hampar. ***