hukum

Upaya Hukum Kemen PUPR Kandas, MA: Dokumen Proyek IPAL Bukan Rahasia!

Kamis, 4 Desember 2025 | 15:55 WIB
Raden Adnan, kuasa hukum M Nasir Day, pemohon informasi di Komisi Informasi Pusat. (f: internet)

Apakah kejanggalan teknis—jika ada—berdampak pada kualitas dan umur layanan IPAL di Pekanbaru?

Tidak ada yang bisa menjawab sebelum dokumen itu resmi dibuka.

Tanda Bahaya untuk Transparansi Proyek Infrastruktur

Kuasa hukum Pemohon, Raden Adnan menyebut putusan MA ini dapat menjadi yurisprudensi penting.

Proyek besar pemerintah selama ini kerap menggunakan dalih keamanan atau proses hukum untuk menutup akses informasi.

Padahal Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik menempatkan informasi anggaran, rancangan teknis, dan metode pelaksanaan sebagai kategori yang wajib dibuka.

“Kalau dokumen proyek bisa ditutup tanpa alasan jelas, ruang gelap untuk penyimpangan akan selalu terbuka,” katanya.

Kini, perhatian publik mengarah kembali ke Pekanbaru.

Apabila dokumen teknis itu benar-benar keluar, masyarakat—terutama pemerhati korupsi konstruksi—akan memiliki dasar memeriksa apakah ratusan miliar rupiah yang digelontorkan negara benar-benar berubah menjadi layanan IPAL yang andal dan bertanggung jawab.

Untuk sementara, satu hal sudah jelas: pertahanan Kemen PUPR untuk menutup dokumen proyek IPAL telah runtuh. ***

Halaman:

Tags

Terkini

Ini Kata Menko Yusril soal RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB