hukum

Pemeriksaan HCB Ditunda, Polisi Dalami Kasus Cashback Dana BUMN

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:22 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi. (f: istimewa)

Kasus Penggelapan Dana Rp1,77 Miliar

Kasus yang melibatkan HCB dan beberapa pihak lainnya ini diduga terkait tindak pidana penggelapan dan penggelapan dalam jabatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 372 dan 374 KUHP. Jumlah dana yang menjadi objek perkara adalah sebesar Rp1.771.200.000.

Penyelidikan lebih lanjut akan fokus pada verifikasi bukti dan keterangan dari para saksi serta terlapor untuk mengungkap apakah dugaan penggelapan dana tersebut benar adanya. ***

Halaman:

Tags

Terkini

Ini Kata Menko Yusril soal RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB