Sidak Tanpa Dokumen: DPRD Pekanbaru Curigai BPN Bermain dengan Mafia Tanah

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Jumat, 19 September 2025 | 22:14 WIB
Perwakilan ahli waris lahan yang bersengketa Rusdi, menunjukkan Sertifikat Hak Milik (SHM) tanahnya yang dikeluarkan oleh Negara tahun 1978 saat sidak Komisi IV DPRD Pekanbaru, Jumat (19/9/2025) sore. (f: Riau Bisa)
Perwakilan ahli waris lahan yang bersengketa Rusdi, menunjukkan Sertifikat Hak Milik (SHM) tanahnya yang dikeluarkan oleh Negara tahun 1978 saat sidak Komisi IV DPRD Pekanbaru, Jumat (19/9/2025) sore. (f: Riau Bisa)

PEKANBARU, RIAUSATU.COM — Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru, Muji Burohman, tampak pucat saat menghadapi sidak Komisi IV DPRD Pekanbaru terkait sengketa lahan di Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (19/9/2025).

Muji tidak mampu memberikan penjelasan karena dokumen pertanahan yang diminta tidak dibawa.

Situasi itu memicu kecurigaan anggota dewan, bahwa BPN Pekanbaru diduga bermain mata dengan mafia tanah.

Mereka menduga ada upaya menutup-nutupi informasi penting terkait status tanah yang kini bersengketa.

“BPN terlihat tidak kooperatif. Ada indikasi mereka bermain mata dengan pihak tertentu, dengan mafia tanah," ujar Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Pasla.

Menurut Roni, sidak yang dilakukan bersama instansi terkait seharusnya menjadi momentum untuk mencocokkan dokumen lahan.

"Namun, BPN justru datang tanpa membawa berkas," sebutnya.

Padahal, dalam rapat dengar pendapat sebelumnya, sudah disepakati seluruh pihak wajib membawa dokumen kepemilikan untuk diverifikasi.

Sekretaris Komisi IV, Roni Amriel, menilai sikap BPN semakin memperkuat dugaan adanya praktik yang tidak transparan.

Dewan pun sepakat akan melaporkan persoalan ini ke Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR di Jakarta.

“Kami akan tindaklanjuti ke pusat agar kasus ini diproses sesuai aturan,” kata Roni. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Kata Menko Yusril soal RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB
X