PEKANBARU, RIAUSATU.COM — Organisasi kemasyarakatan Pemuda Tri Karya (PETIR) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Riau, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), untuk membuka informasi terkait pimpinan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang telah diperiksa dalam kasus tewasnya dua anak di kolam limbah milik perusahaan.
"Kami berharap pihak kepolisian secara terbuka menyebutkan nama-nama pejabat PHR yang telah dimintai keterangan atas kelalaian yang menyebabkan tewasnya dua bocah di kolam limbah tersebut," ujar Sekretaris Umum DPN PETIR, Andhi Hariyanto, SE, MM, kepada Riau Satu di Pekanbaru, Senin, 2 Juni 2025.
Andhi menegaskan, Direktur Utama PT PHR, Ruby Mulyawan, seharusnya menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas insiden maut tersebut.
"Direksi, termasuk direktur utama, memegang tanggung jawab utama dalam memastikan keselamatan kerja. Mereka wajib mencegah, memitigasi, dan menangani setiap kecelakaan kerja, serta menjamin keselamatan dan kesehatan para pekerja dan masyarakat di sekitar area operasi," ucapnya.
Menurut Andhi, tanggung jawab hukum pimpinan perusahaan mencakup penyelenggaraan sistem manajemen keselamatan kerja (SMK), pencegahan kecelakaan melalui pelatihan dan pengawasan, serta penanggulangan bila terjadi insiden, termasuk kebakaran atau kecelakaan fatal.
Ia merinci beberapa kewajiban penting pimpinan perusahaan:
-
Penyelenggaraan Keselamatan Kerja: Memastikan sistem SMK diterapkan secara efektif.
-
Pencegahan Kecelakaan: Mengadakan pelatihan keselamatan, merawat peralatan, dan mengawasi lingkungan kerja.
-
Mitigasi Kecelakaan: Menangani kecelakaan dengan cepat, termasuk pertolongan pertama dan evakuasi.
-
Penanggulangan Kebakaran: Menyiapkan sistem dan prosedur sesuai aturan untuk mencegah dan mengatasi kebakaran.
“Jika benar kelalaian perusahaan menjadi penyebab kematian dua bocah ini, maka pimpinan tertinggi, yaitu Direktur Utama PHR, harus bertanggung jawab. Beliau wajib diperiksa pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan hal ini secara hukum,” tegas Andhi.
Hingga berita ini tayang, belum ada pernyataan resmi dari PHR mengenai siapa saja pejabat yang telah diperiksa kepolisian.
Pihak Kepolisian Daerah Riau juga belum memberikan informasi terbaru terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut. ***