Polsek Siak Hulu Gelar Jumat Curhat dan Berkah di Panti Asuhan YLMBI, Ciptakan Kamtibmas Kondusif

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Jumat, 21 Maret 2025 | 12:41 WIB

 

SIAK HULU, RIAUSATU.COM - Polsek Siak jajaran Polres Kampar mengadakan kegiatan Jumat Curhat yang dirangkaikan dengan Jumat Berkah di Panti Asuhan Yayasan Lembaga Bakti Muslim Indonesia Baru (YLBMI) Jalan Amal Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Jumat 21 Maret 2025.

Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolsek Siak, Hulu AKP Yulius dengan didampingi Panit Binmas Ipda Adi Zulfikar dan beberapa personilnya.

Dalam sambutannya, AKP Yulius menyampaikan rasa syukur karena masih diberi kesempatan untuk berkumpul.

"Kehadiran kami di sini dalam rangka kegiatan Jumat Curhat, untuk mendengar langsung curhat atau saran dari Pimpinan Panti Asuhan Yayasan Lembaga Bakti Muslim Indonesia Baru, Nasrun Chan guna bersama-sama menjaga keamanan di wilayah Polsek Siak Hulu," ujarnya.

Pimpinan Panti Asuhan Yayasan Lembaga Bakti Muslim Indonesia Baru, Nasrun Chan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polsek Siak Hulu atas kunjungannya.

Beliau mengungkapkan ucapan terima ksih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota Polsek Siak Hulu atas bantuan dan sedekahnya memberikan rezki kepada anak-anak yatim piatu yang di asuh untuk mendapatkan kehidupan dan pendidikan yang layak sebagaimana mestinya.

“Kami juga berterima kasih kepada Polsek Siak Hulu atas santunan Jumat Berkah yang diberikan. Semoga seluruh personil Polsek Siak Hulu dan keluarga diberi keberkahan, kesehatan, umur panjang, dan dimudahkan semua urusan serta tugasnya,” tambah Nasrun Chan.

Menanggapi hal tersebut, AKP Yulius menjelaskan bahwa Polsek Siak Hulu secara rutin melakukan kegiatan Jumat Curhat untuk mendengarkan keluhan-keluhan mengenai Kamtibmas diwilayah hukumnya.

Ia juga menginformasikan bahwa Polsek Siak Hulu akan merespon selama 24 jam aduan masyarakat demi untuk mencegah ganguan Kamtibmas.

"Kami akan merespon secara cepat masyarakat,” ucapnya. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Kata Menko Yusril soal RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB
X