Martias Fangiono Diperiksa Satgas PKH, Ini Kata Kapuspenkum Kejagung

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Senin, 3 Maret 2025 | 14:12 WIB
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar. (f: istimewa)
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar. (f: istimewa)

 

JAKARTA, RIAUSATU.COMMartias Fangiono, raja sawit Indonesia pemilik First Resources Group Ltd (Surya Dumai Group), minggu lalu dikabarkan diperiksa di Kejaksaan Agung RI terkait laporan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Tri Karya (PETIR).

‘’Informasi yang kami peroleh dari sumber di Kejaksaan Agung, Martias Fangiono pemilik First Resources Group Ltd diperiksa tim penyidik Jampidsus Kejagung/Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH),’’ ujar Ketua Umum DPN Ormas PETIR, Jack Sihombing, di Pekanbaru, Jumat (28/2/2025) pagi.

Martias Fangiono, sebutnya, diperiksa dan dimintai keterangan atas laporan Ormas PETIR ke Jampidsus Kejagung, Febri Adriansyah, pada November 2025 perihal kasus penggelapan pajak delapan perusahaan kebun sawit di First Resources Group Ltd/Surya Dumai Group yang diduga merugikan Negara Rp1,4 triliun.

BERITA TERKAIT:

https://www.riausatu.com/hukum/42914047296/rugikan-negara-rp14-t-petir-laporkan-sdg-ke-jampidsus

Dihubungi riausatu.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (28/2/2025) pagi, si Raja Sawit Indonesia, Martias Fangiono, tidak menjawab upaya konfirmasi yang dikirim, sampai berita ini tayang.

Di hubungi pada hari yang sama melalui pesan WhatsApp, Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, pun tidak membalas konfirmasi media siber ini, apakah benar Martias Fangiono sudah diperiksa terkait dugaan penggelapan pajak First Resources Group Ltd/Surya Dumai Group.

Terpisah, menjawab pertanyaan apakah benar Martias Fangiono sudah diperiksa Tim Penyidik Jampidsus/Satgas Penertiban Kawasan Hutan terkait dugaan penggelapan pajak kebun sawit dan dugaan pidana kebun sawit di kawasan hutan, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjawab singkat.

‘’Sebaiknya dikonfirmasi ke Satgas (Penertiban Kawasan Hutan)-nya ya Pak,’’ tulis Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, membalas pertanyaan riausatu.com melalui pesan WhatsApp, Senin (3/3/2025) pagi.,

Seperti diberitakan media siber ini, Ormas PETIR melaporkan delapan perusahaan kebun sawit yang tergabung dalam First Resources Group Ltd/Surya Dumai Group ke Jampidsus Kejagung, pada Jumat, 29 November 2024.

Ke-8 perusahaan sawit yang bernaung di First Resources Group Ltd/Surya Dumai Group di Provinsi Riau itu dituding telah menggelapkan pajak sebesar Rp1,4 triliun, dikarenakan berada di kawasan hutan.

Bahkan, Ormas PETIR sudah melakukan aksi unjuk rasa sebanyak tujuh kali di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kejaksaan Agung, dan terakhir di Kementerian Pertahanan (Kemenhan): aksi pertama 5 Desember 2024 dan aksi ketujuh 21 Februari 2025.

Dalam setiap aksinya, Ormas PETIR mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui Jampidsus, Febrie Adriansyah, segera memeriksa Martias Fangiono dan Ciliandra Fangiono terkait kasus penggelapan pajak First Resources Group (eks Surya Dumai Group). ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Kata Menko Yusril soal RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB
X