PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Polda Riau memusnahkan sabu seberat 276 kg. Narkoba jenis sabu yang dimusnahkan merupakan sitaan dari sindikat narkoba jaringan internasional.
Ratusan kilogram sabu-sabu itu dimusnahkan di Mapolda Riau Jalan Pattimura, Pekanbaru, Rabu (15/2/2023) siang, sekitar pukul 14.30 WIB.
Pemusnahan sabu-sabu dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Kasian Rahmadi beserta unsur Forkopimda.
Sebanyak 276 kg sabu-sabu yang dimusnahkan itu merupakan hasil penangkapan Ditresnarkoba Polda Riau dari sindikat internasional yang dilakukan tindakan tegas dan upaya paksa oleh kepolisian terhadap 5 pelaku berinisial FIR (24), BUD (19), SUP (40), DIL 19), dan Gus (23) pada Minggu (29/1/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Satu dari lima pelaku, inisial FIR meninggal dunia karena melawan petugas dan mengancam nyawa petugas saat penyergapan. Telah diperingatkan tembakan ke atas berulang kali, akan tetapi pelaku masih terus melawan dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas. Jika tidak diambil tindakan tegas dan terukur akan sangat fatal dan bahaya ke petugas," kata Brigjen Kasian Rahmadi.
Wakapolda mengatakan kelima pelaku tersebut merupakan sindikat narkoba jaringan Internasional.
Selanjutnya, 276 kg barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara direbus dengan air panas mendidih, lalu dicampur dengan cairan pembersih lantai dan kemudian di buang ke dalam septic tank.
Brigjen Kasian Rahmadi mengajak semua pihak untuk bersama-sama dan bersinergi dalam upaya penanggulangan narkoba demi menyalamatkan masyarakat.
“Pemusnahan narkoba ini telah melalui prosedur, telah mendapatkan persetujuan dari Pengadilan Negeri dan kita telah sepakat memusnahkan barang haram ini bersama sama," tandasnya. ***