Satpol PP Pekanbaru Belum Terima Aduan Terkait Panti Pijat yang Resahkan Masyarakat

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Jumat, 27 Januari 2023 | 11:15 WIB
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian. (ft: int)
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian. (ft: int)

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan terus melakukan pengawasan di lapangan, terutama terkait kegiatan yang berdampak pada keamanan dan ketertiban lingkungan.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan sejauh ini pihaknya belum ada menerima laporan pengaduan dari masyarakat, terkait keberadaan panti pijat yang menggangu keamanan dan ketertiban

Namun demikian, ditegaskan Zulfahmi, pihaknya akan segera menindaklanjuti jika ada laporan pengaduan dari masyarakat.

"Kita lihat ada tidak laporan masyarakat. Karena panti pijat dan Jondul itu sudah sering kita lakukan penertiban. Kira-kira masih ada tidak mereka beroperasi. Kalau mereka beroperasi dan menggangu keamanan dan ketertiban, barulah kita bisa melakukan penindakan. Sepanjang tidak ada laporan lagi, berarti tidak ada yang terganggu," ujar Zulfahmi Adrian pada Kamis (26/1/2023).

"Kalau di kawasan (Jondul) itu kita tidak ada lagi menerima laporan pengaduan," pungkasnya. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X