Pelaku Jambret di Pekanbaru Ditangkap Polisi Usai Beraksi

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Jumat, 20 Januari 2023 | 14:36 WIB
Gambar ilustrasi. (ft: int)
Gambar ilustrasi. (ft: int)

Kini kedua pelaku, Khodadad Azizi (20) dan CS (16), mendekam di sel tahanan Polresta Pekanbaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 365 Tentang Pencurian dan Kekerasan atau Pasal 363 ayat 1 KUHPidana," pungkas Andrie. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X