PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Sebuah rumah di Jalan Pemuda Gang Buraq RT 03 RW 01 Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung sekaki, Kota Pekanbaru, Riau, disatroni maling Senin (21/2/11/2022) siang, sekitar pukul 12.30 WIB lalu.
Perhiasan emas 24 karat, emas batangan seberat 500 gram, uang 3.000 RM dan celengan yang berisikan uang milik Effendy (44), raib digondol pelaku.
Kawanan bandit melancarkan aksinya saat rumah dalam keadaan kosong ditinggal bekerja. Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) itu saat ini masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Payung Sekaki.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan, kasus pencurian diketahui pertama kali oleh korban Effendy, sekitar pukul 12.30 WIB saat pulang kerumahnya.
"Korban terkejut sepulang dari mengantar istrinya bekerja mendapati pintu depan rumah sudah terbuka dan kunci dirusak," ujar Andrie, Jumat (23/12/2022).
Curiga, korban masuk ke dalam dan melihat isi rumah sudah berantakan. Diduga hal ini untuk mencari keberadaan barang-barang berharga milik korban.
Setelah dicek barang berharga yang berhasil dijarah maling adalah perhiasan emas 24 karat, emas batangan seberat 500 gram, uang 3.000 RM dan celengan yang berisi uang.
"Total kerugian Rp450 juta," ungkap Andrie.