ROHIL, RIAUSATU.COM - Personel Polsek Batu Hampar, Polres Rohul melaksanakan kegiatan penyebaran maklumat Kapolda Riau dan Forkopimda tentang larangan pembakaran hutan dan lahan di Kepenghuluan Sungai Siang Hulu, Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, pada Kamis 28 Mei 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Batu Hmapr.
Patroli dan himbauan dilakukan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang bahaya pembakaran hutan dan lahan, serta menginformasikan tentang ancaman hukuman bagi pelaku pembakaran.
Kapolsek Bati Hampar, Iptu Romi Yendri menegaskan, bahwa giat ini bertujuan meningkatkan kesadaran warga terhadap risiko kebakaran hutan dan lahan, sekaligus menegakkan peran Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Iptu Romi berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga wilayah dari ancaman kebakaran hutan dan lahan, serta segera melaporkan apabila ditemukan aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan Karhutla.
Upaya sosialisasi dan edukasi tersebut menjadi bagian dari komitmen Polsek Batu Hampar dalam mendukung pencegahan karhutla serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. ***