PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru membongkar sindikat peredaran narkoba jenis ganja jaringan lintas Provinsi.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti 2,92 gram sabu dan 73 kg ganja berikut 7 orang tersangka dibeberapa tempat berbeda.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan kelima orang tersebut ditangkap di beberapa tempat berbeda, yakni di Pekanbaru, Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara dan Jakarta.
"Ada tujuh tersangka yang kami tangkap dilokasi berbeda pada Senin tanggal 5 Desember hingga Sabtu 17 Desember 2022," ujar Pria Budi didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Manapar Situmeang, Senin (19/12/2022).
Menurut Pria Budi, seberat 73 kg narkoba jenis ganja dan 2,92 gram sabu berhasil disita jajarannya dari hasil pengungkapan tersebut
Ia menambahkan, 73 kg ganja itu telah dibungkus menggunakan lakban warna coklat dalam paket siap edar.