Polresta Pekanbaru Tangkap 7 Anggota Sindikat Narkoba Lintas Provinsi, 73 Kg Ganja dan 2,92 Gram Sabu Disita

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Senin, 19 Desember 2022 | 16:02 WIB
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Manapar Situmeang saat press rilis. (ft: ist)
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Manapar Situmeang saat press rilis. (ft: ist)

 

 

 

 

 

 

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru membongkar sindikat peredaran narkoba jenis ganja jaringan lintas Provinsi.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti 2,92 gram sabu dan 73 kg ganja berikut 7 orang tersangka dibeberapa tempat berbeda.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan kelima orang tersebut ditangkap di beberapa tempat berbeda, yakni di Pekanbaru, Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara dan Jakarta.

"Ada tujuh tersangka yang kami tangkap dilokasi berbeda pada Senin tanggal 5 Desember hingga Sabtu 17 Desember 2022," ujar Pria Budi didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Manapar Situmeang, Senin (19/12/2022).

Menurut Pria Budi, seberat 73 kg narkoba jenis ganja dan 2,92 gram sabu berhasil disita jajarannya dari hasil pengungkapan tersebut

Ia menambahkan, 73 kg ganja itu telah dibungkus menggunakan lakban warna coklat dalam paket siap edar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X