PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Seorang suami di Riau, bernama Sorianto (47), ditangkap polisi karena membunuh istrinya, Santi (41). Dia merenggut nyawa janda yang dinikahi pada April 2021 diduga sakit hati karena sang istri berhubungan dengan lelaki lain.
Pembunuhan itu terjadi pada Minggu (30/10/2022). Sorianto membunuh istrinya, saat korban tertidur. Kepala korban dipukul besi seperti kunci roda, dicekik dan dililit safety belt.
Setelah itu, Sorianto membawa diri dan jasad istrinya dibuang ke Sungai Siak dari atas Jembatan Maredan, Jalan Pemda Kampung Tualang Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau.
Kasat Reskrim Polres Siak Iptu IptuTony Prawira mengatakan, pelarian Suanto terhenti setelah ditangkap di Jalan Lintas Medan-Lubuk Pakam, Tanjung Morawa, Sumatera Utara.
"Pelaku kami tangkap pada Senin 7 November lalu sekitar pukul 20.00 WIB oleh tim Opsnal yang dipimpin Ipda Cristian Sirait," kata Tony, Jumat (11/11/2022).
Terpisah, Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja mengaku kasus pembunuhan ini akibat rasa sakit hati dan merasa dimanfaatkan oleh korban untuk membiayai hidup anak-anak dari pernikahan sebelumnya, sementara itu tetap menjalin hubungan dengan pria lain.
Sorianto dan Santi adalah pasangan suami istri. Mereka telah menikah siri pada April 2021 di Duri, Bengkalis dan sempat tinggal serumah selama 1 tahun di daerah tersebut.