PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama tim gabungan menindak puluhan mobil yang parkir, Rabu (2/11/2022).
Kegiatan ini merupakan operasi tertib parkir yang digelar Dishub Kota bersama Satlantas Polresta Pekanbaru.
Tim menyasar jumlah ruas jalan yang kerap terjadi pelanggaran parkir. Ada puluhan kendaraan yang terparkir di sepanjang Jalan Diponegoro tepatnya di samping RSUD Arifin Achmad.
Petugas pun menindaknya dengan cara menggembosi ban mobil tersebut. Di lokasi itu jelas dilarang parkir, dan sudah ada rambu dilarang parkir.
"Ada beberapa mobil yang parkir di depan RSUD Arifin Achmad, juga kita tindak," ujar Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar.
Mobil yang parkir di sepanjang Jalan Hangtuah juga tidak luput dari penertiban tim gabungan. Beberapa mobil yang parkir mendapat sanksi penggembosan.
"Selain itu ada satu mobil yang kita derek. Kita sudah himbau dan cari pengemudinya, tapi tidak ada. Mobil ini parkir ditempat di larang parkir, kita derek dan diberikan sanksi administrasi," jelas Radinal.
Menurutnya, tim UPT Perparkiran sudah sejak jauh hari memberikan imbauan tertib parkir ini. Mereka juga melakukan upaya persuasif dalam menertibkan kendaraan sembarang parkir.
Radinal menyebut, ini bagian dari pelayanan parkir yang diberikan kepada masyarakat. Layanan parkir yang diberikan lebih maksimal seiring dengan penataan di lapangan.