PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Rohim Masril alias Masril (19), warga Jalan Lintas Timur Perum Indah Kulim Blok D3 Kelurahan Mentangor Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, hanya bisa pasrah digelandang ke Mapolsek Tenayan Raya.
Masril kembali ditangkap usai beraksi menjambret kalung emas mili korban Rediati (33) dan terjatuh dari sepeda motornya akibat korban melawan.
Tak hanya ditangkap, Masril juga sempat mendapat bogeman mentah warga yang menangkapnya sebelum diserahkan ke polisi.
Kapolsek Tenayan Raya Kompol Manapar Situmeang mengatakan, penangkapan terhadap pelaku usai beraksi di Jalan Hangtuah tepatnya didepan salon Lisa Kelurahan Bencah Lesung Kecamatan Tenayan Raya.
"Patroli Polsek Tenayan Raya yang melintas melihat beberapa orang sedang berkerumun, selanjutnya petugas mendapatkan informasi bahwa telah terjadi peristiwa jambret," ujarnya, Selasa (1/11/2022).
Lanjut Manapar, kejadian itu terjadi pada Sabtu (29/10/2022) lalu tepatnya di depan salon Lisa Jalan Hangtuah Kelurahan Bencah Lesung Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
“Dari keterangan korban kepada petugas saat itu dirinya bersama dengan adiknya Feronika (20), pulang jogging dari Jalan Sentosa ingin pulang ke rumah. Di depan salon Lisa tiba-tiba pelaku datang dari arah berlawanan menggunakan sepeda motor langsung merampas kalung emas korban," ungkap Manapar.
Lanjut Manapar, korban spontan berusaha menarik sepeda motor pelaku dari arah belakang dan adiknya juga menarik jaket pelaku sambil berteriak jambret. Akibat tarikan korban dan adiknya, pelaku terjatuh.
Beruntung, ada penjual sate dan warga yang mendengar teriakan dan melihat kejadian itu. "Pelaku langsung diamankan dan sempat menjadi bulan-bulanan warga sekitar," kata Manapar.
Kompol Manapar menuturkan, Masril berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor dan kalung emas milik korban.
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui telah pernah melakukan 3 kali jambret dan 2 kali kasus mencuri sepeda motor diwilayah Pekanbaru.