Sadis, Suami Paruh Baya di Kampar Hajar Istri Bersimbah Darah Hingga Tewas

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Sabtu, 29 Oktober 2022 | 20:10 WIB
Ilustrasi (ft: int)
Ilustrasi (ft: int)

Melihat kejadian itu, Herman memberitahukan kejadian tersebut kepada Ketua RW. Beberapa saat kemudian ketua RW pun datang dan masuk ke dalam rumah korban untuk melihatnya.

Pada saat masuk ke dalam rumah, Ketua RW setempat menjumpai tersangka dan menanyakan keberadaan korban.

Tersangka mengatakan istrinya berada di dapur dan Ketua RW pun mendapati korban di dapur sudah dalam keadaan tergeletak dan nafas sudah terengah-engah. Tak lama setelah itu, menjelang mobil ambulan datang, nyawa korban pun tak terselamatkan.

Petugas Polsek Siak Hulu yang mendapat laporan adanya kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan korban tewas yang menuju ke TKP untuk mengamankan pelaku.

Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin, membenarkan peristiwa yang mengakibatkan nyawa istrinya melayang.

"Terhadap korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara guna dilakukan visum," ujarnya mewakili Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo.

AKP Zainal menambahkan, selain pelaku dari lokasi kejadian juga diamankan barang bukti berupa baju lengan panjang warna putih merk Devender, celana panjang warna coklat dan foto copy KK.

"Pelaku kita jerat Pasal 44 ayat 3 Undang Undang No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam rumah tangga atau Pasal 354 ayat 2 KUHPidana dengan hukuman penjara 15 tahun," jelasnya. ***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X