Berulang kali dipanggil polisi, Arif tidak datang. Akhirnya polisi mencari Arif di rumahnya tapi juga tak ditemukan.
Setelah mencari tahu, polisi mengendus keberadaan Arif di Jakarta. Kemudian polisi berangkat ke Jakarta dan berhasil menangkapnya.
Arid ditangkap pada awal Juli 2022 lalu. Ia ditangkap karena kabur setelah ditetapkan tersangka dan jelang Tahap II ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Sebelum ditangkap di Jakarta, penyidik bersama tokoh masyarakat sudah datang ke rumahnya di Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, Selasa (5/7). Namun Arif sudah kabur meninggalkan rumah.
Arif Budiman dijerat Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (2) huruf b UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Dugaan korupsi pemberian kredit modal kerja konstruksi (KMKK) oleh bank kepada debitur pakai surat kontrak palsu alias fiktif. Awalnya CV PGR dan CV PB mengajukan permohonan pada 18 dan 23 Februari 2015 untuk mendapatkan fasilitas kredit modal Bank BJB cabang Pekanbaru.
Tetapi dalam melakukan pencairan kredit tersebut kedua CV diduga surat perintah kerja (SPK) fiktif. Bahkan melibatkan para pihak mulai dari debitur hingga pwgawai BJB Cabang Pekanbaru. ***