Polda Riau Periksa 3 Saksi Dugaan Pemalsuan Tandatangan dan Tak Bayarkan Honorer oleh Bupati Rohil

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Rabu, 5 Oktober 2022 | 18:10 WIB
Kantor Bupati Rohil (ft: internet)
Kantor Bupati Rohil (ft: internet)

 

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Polda Riau masih memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan pemalsuan tanda tangan di amprah gaji, kwitansi dan tidak memberikan honor, yang dilaporkan honorer Ibnu Arhas (30), pada Senin (19/9/2022) siang.

"Iya, sudah 3 orang yang diperiksa untuk dimintai keterangan, sedangkan untuk honorer Pemkab Rohil akan segera kami lakukan pemanggilan ke Polda Riau untuk dimintakan keterangannya," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Rabu (5/10/2022).

Kombes Sunarto mengatakan, pihak-pihak terkait dugaan pemalsuan tanda tangan pelapor secara bergiliran akan dipanggil untuk dimintai keterangannya.

"Semua yang mengetahui akan dimintai keterangan. Kasus ini masih terus diproses. Sabar ya, penyidik-penyidik kami masih terus bekerja," katanya.

Tiga saksi tersebut telah diperiksa untuk dimintai keterangannya oleh penyidik Ditreskrimum Polda Riau di Polres Rohil pada Jumat (30/9/2022) kemarin.

Sebelumnya diberitakan, Ibnu Arhas, seorang honorer warga Jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Riau, melaporkan Bupati Rohil Afrizal Sintong dengan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan di amprah gaji dan kwitansi serta tidak memberikan honor pelapor.

Selain Bupati Rohil Afrizal Sintong, terlapor lainnya adalah Risben Nufuwari Tambun Saribu dan Ilhami

"Kasusnya dilaporkan korban pada Senin (19/9/2022) siang dan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Rabu (21/9/2022) siang.

Menurut laporan korban di kepolisian, kejadian itu berlangsung pada Selasa 25 Januari 2022 silam, berawal saat korban pergi ke rumah Andi Rustam di Jalan Jambu Desa Bagan Jawa Pesisir, Kecamatan Bangko, Rohil dan meminta salinan laporan pertanggung jawaban penggunaan Bantuan Partai Politik TA 2021 yang pernah dibuat korban.

Disana, korban menemukan tanda tangannya di dalam kwitansi dan amprah gaji honorium sebagai tenaga administrasi dan tenaga keuangan Parta Golkar Kabupaten Rohil telah di palsukan oleh Afrizal Sintong.

Ibnu yang merasa tidak pernah menanda tangani surat tersebut kemudian melaporkan kejadian itu ke Polda Riau.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X