Cabuli 4 Bocah Perempuan, Ini Modus yang Digunakan Lansia Berinisial SR

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Selasa, 4 Oktober 2022 | 15:20 WIB
 Ilustrasi. (f: Pixabay/Alexas_Fotos/Pikiran-Rakyat.com)
Ilustrasi. (f: Pixabay/Alexas_Fotos/Pikiran-Rakyat.com)

PURWAKARTA, RIAUSATU.COM - Kepolisian Resor Purwakarta mengungkap kasus pencabulan yang melibatkan seorang pria lanjut usia (lansia), yang diduga mencabuli empat orang anak perempuan di bawah umur.

Perbuatan itu terungkap setelah orangtua dari salah seorang korban melaporkan pelaku ke kantor polisi.

“Orang tua korban lantas membuat laporan kepada kepolisian kemudian kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga penangkapan tersangka,” kata Kepala Polisi Resor Purwakarta Ajun Komisaris Besar Edwar Zulkarnain Senin 3 Oktober 2022.

Polisi mengungkapkan pelaku berinisial SR alias Aay (69), warga Kecamatan Plered yang telah memiliki istri dan anak.

Awalnya, salah seorang korban menceritakan pengalaman dia kepada temannya, kemudian disampaikan kembali oleh temannya kepada orangtua korban.

Edwar menjelaskan, modus pelaku ialah membujuk korban-korbannya dengan memberikan uang jajan.

“Pelaku memberikan uang Rp 10.000 supaya korban tidak menceritakan (pencabulan) kepada orang lain,” ujarnya, sebagaimana dilansir Pikiran-Rakyat.com. Pelaku pun terancam hukuman 15 tahun penjara.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X