Usai Tilang Pengendara Bandel, Polantas Polresta Bagikan Stiker Keselamatan Berlalu Lintas

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Senin, 3 Oktober 2022 | 18:28 WIB
Petugas Satlantas Polresta Pekanbaru memasang stiker himbauan kepada pengendara setelah di tilang (3/10/2022) (ft: istimewa)
Petugas Satlantas Polresta Pekanbaru memasang stiker himbauan kepada pengendara setelah di tilang (3/10/2022) (ft: istimewa)

 

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru menggelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2022. Sebanyak 75 pelanggar terjaring dan langsung diberikan surat tilang oleh Polantas, Senin (3/10/2022).

Pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 di Kota Pekanbaru dilaksanakan dengan sistem Patroli atau Hunting, dan dibarengi dengan kegiatan Preemtif seperti edukasi tertib berlalu lintas dan membagikan stiker dan brosur keselamatan berlalu lintas.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kasat Lantas Kompol Angga Wahyu Prihantoro menyampaikan, saat ini Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 telah dilaksanakan. Angga menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas.

"Kami menghimbau kepada masyarakat agar patuhi peraturan lalu lintas, saat ini Polresta Pekanbaru dan Polsek jajaran melakukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022, jika ditemukan pelanggaran tentunya akan kita lakukan penindakan tilang," ujar Angga.

Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 di Kota Pekanbaru dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022 nanti. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X