Kapolda Riau: Kita Tidak Main-main Menindak Pelaku Narkoba

photo author
Fatahilah, Riau Satu
- Senin, 19 September 2022 | 16:43 WIB
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal.

 

 

PEKANBARU,RIAUSATU.COM-Polda Riau berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu sebanyak 203 Kg dan pil ekstasi 404.491 butir.

Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal menegaskan, tidak akan main-main untuk menindak pelaku penyalahgunaan narkoba.

"Peredaran gelap narkoba harus diperangi bersama. Kita akan proses tegas dan terukur dalam proses hukumnya. Teman-teman dari kejaksaan dan pengadilan sudah menunggu," sebut Kapolda Riau, Senin (19/9/2022) dalam keterangan pers di Mapolda Riau.

Kapolda Riau juga mengimbau untuk menjauhi narkoba.

"Lebih baik melakukan kegiatan-kegiatan positif. Jauhi barang-barang haram itu (narkoba,-red)," sebutnya.(ift)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fatahilah

Rekomendasi

Terkini

X