BENGKULU, RIAUSATU.COM - Rahmat Dani, pelaku yang memutilasi dan memasak kucing hamil ditangkap polisi.Pria asal Bengkulu Utara ini ditangkap Polres Bengkulu Utara setelah unggahannya di Instagram pribadinya viral.
Awalnya Rahmat Dani diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Namun aktivis penyelamat satwa, Christian Joshua Pale mengatakan Rahmat Dani bukanlah ODGJ.
Christian Joshua Pale bahkan mengatakan ia bisa mengobrol lancar dengan Rahmat Dani. "Pertemuan dan pembicaraan dengan pelaku mengalir lancar. Ini menurutku dia bukan ODGJ tapi imajinasinya terlalu tinggi," kata Christian Joshua Pale di akun Instagram pribadinya, @christian_joshuapale, sebagaimana dilansir Pikiran-Rakyat.com.
Rahmat Dani pun menceritakan awal mula dirinya tega membunuh induk kucing tersebut. Ia membela diri dan mengatakan bahwa memakan kucing tidaklah haram menurut agama Islam.
"Lagian waktu kami kelaparan kebetulan di dalamnya (di perut kucing) ada anaknya 3 ekor. Jadi saya bedah sendiri. Lagian juga memakan kucing tidak haram di dalam surah Al Maidah," kata Rahmat Dani kepada Christian Joshua Pale.
Namun Christian Joshua menerangkan kepada Rahmat Dani bahwa kucing bukanlah hewan ternak yang bisa dimakan begitu saja.
Kini Christian Joshua mengatakan Rahmat Dani ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dibawa ke RSJ untuk diobservasi masalah kejiwaannya. "Tersangka malam ini langsung dibawa ke RSJ Bengkulu dan selama 14 hari diobservasi kejiwaannya," katanya.***