TAPUNGHILIR,RIAUSATU.COM-Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir Polres Kampar, Selasa tengah malam (5/6/2018) mengamankan seorang terduga Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berinisial IS (34) di Sp 5 Desa Gerbang Sari Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Amru Hutauruk SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus curanmor ini.
Disampaikan Kapolsek, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
IS diduga kuat telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Revo warna hitam merah nopol BM 6790 OF milik Sukatno warga Desa Tandan Sari, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (19/5/2018) sekira pukul 18.30 WIB di rumah korban.
Sebagaimana diceritakan korban kepada pihak kepolisian, bahwa saat kejadian korban sedang shalat maghrib, tiba-tiba istri korban mendengar suara sepeda motornya dihidupkan, spontan berteriak bahwa sepeda motor telah dicuri orang.
Selanjutnya korban bersama warga berupaya mencari tapi tidak berhasil.
Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 22 juta dan melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tapung Hilir.
Setelah melakukan penyelidikan akhirnya pada Selasa (5/6/2018) sekira pukul 23.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir Ipda Novris H Simanjuntak SH beserta anggota Polsek melakukan penangkapan terhadap tersangka IS di daerah Sp 5 Desa Gerbang Sari Kecamatan Tapung Hilir.
Petugas juga berhasil menemukan sepeda motor yang telah dicuri tersangka di KM 84 Karya Tani Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.(fat)