Polsek Tambang Amankan Terduga Pencurian Rumah Warga

photo author
Administrator, Riau Satu
- Rabu, 23 Mei 2018 | 00:13 WIB

TAMBANG,RIAUSATU.COM-Unit Reskrim Polsek Tambang Selasa sore (22/5/2018) telah mengamankan seorang pria yang diduga kuat telah melakukan pencurian di rumah warga Desa Kemang Indah tiga hari lalu.

Tersangka kasus pencurian yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah seorang pria berinisial RG (21) warga Dusun Pulau Duit Desa Kemang Indah Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Tambang AKP Handono Sujaryanto S Sos saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.

Disampaikan Kapolsek, bahwa tersangka RG telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Peristiwa ini berawal pada Jumat (18/5/2018) sekira pukul 16.00 WIB, saat itu korban warga Desa Kemang Indah pergi menjual bibit tanaman ke Daerah Sumbar dan meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong dan terkunci.

Kemudian pada Sabtu pagi (19/5/2018) korban pulang ke rumah dan mendapati pintu samping rumahnya telah terbuka.

Melihat hal itu, korban langsung masuk ke dalam rumah dan mendapati barang-barang miliknya berupa karpet permadani, televisi LG 32 inci, tabung gas 3 Kg dan uang tunai sebesar Rp1 juta telah hilang dicuri.
 
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambang guna pengusutan lebih lanjut.

Selanjutnya pada Selasa sore (22/5/2018), petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang yang dicurigai sebagai pelaku berada di kedai Rafi di Desa Kemang Indah.

Atas informasi tersebut, Kapolsek perintahkan Kanit Reskrim Iptu Zulfatriano bersama anggota mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.

Petugas kemudian berhasil mengamankan tersangka RG beserta barang bukti berupa satu unit TV merk LG 32 inci yang dicuri oleh pelaku, selanjutnya tersangka RG dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambang, sementara seorang tersangka lainnya inisial RO melarikan diri (DPO). (fat)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X