Pentingnya Keselamatan Berlalu Lintas di Jalan Raya

photo author
Administrator, Riau Satu
- Selasa, 9 Mei 2017 | 10:15 WIB

PEKANBARU,RIAUSATU.COM-Pelaksanaan Operasi Patuh yang serentak dilaksanakan se-Indonesia pada hari ini Selasa (9/5/2017), Di Riau itu sendiri langsung dibuka secara resmi oleh Kapolda Riau Irjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara dengan dilakukan penyematan pita secara simbolis masing-masing perwakilan dari Lantas, Denpom I/3 Pekanbaru, Provos Polda Riau, Dinas Perhubungan, bertempat di halaman Mapolda Riau.

Polri telah menetapkan kalender Operasi Patuh yang rutin dilaksanakan setiap menjelang hari raya Idul Fitri. Operasi Patuh tahun 2017 ini dilaksanakan selama 14 hari yang dimulai pada 9 Mei hingga 22 Mei 2017 secara serentak di Indonesia.

Kapolda Riau dalam membacakan kata sambutan Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs Royke Lumowa MM menjelaskan, permasalahan di bidang lalu lintas ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis. Hal ini dari konsekuensi meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polantas sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut, polisi lalu lintas selalu berupaya melaksanakan program Kapolri yang disebut Promoter (Profesional, Modern Terpercaya)," kata Kapolda Riau dalam membacakan amanat Kakorlantas Polri.

Masih amanat Kakorlantas, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kita diharapkan untuk Mewujudkan dan Memelihara Keamanan, Keselamatan dan Kelancaran serta Ketertiban Berlalu Lintas (Kamseltibcarlantas). Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Membangun budaya tertib berlalu lintas, Meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

Keempat point diatas, sambung amanat Kakorlantas, merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri, melainkan sinergitas antara pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya yang harus diterima dan dijalankan oleh semua pihak.

"Dalam melaksanakan amanat Undang-Undang, Polisi Lalu Lintas memiliki fungsi yaitu Edukasi, Engineering (rekayasa), Envorcement (Penegakkan Hukum), Identifikasi dan Registrasi Pengemudi dan Kendaraan Bermotor, Pusat K3I (Komunikasi, Koordinasi, Komando dan Kendali serta Informasi), Koordinator pemangku kepentingan lainnya, Memberikan rekomendasi dampak berlalu lintas dan Korwas PPNS. Salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan. Keselamatan memang menjadi yang pertama dan utama dalam berlalu lintas. Dalam konteks ini, lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas," urainya.

Dikatakan Kakorlantas dalam sambutannya yang dibacakan Kapolda Riau, Keselamatan berlalu lintas memang sering diabaikan bahkan tidak dianggap penting. Kesadaran pengguna lalu lintas baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor maupun pengguna jalan lainnya masih rendah, masih ditemukan pengendara yang melawan arus lalu lintas serta menggunakan kendaraan bak terbuka untuk transportasi masyarakat.

Kakorlantas menguraikan, berdasarkan data jumlah kecelakaan lalu lintas Operasi Patuh 2016 sebanyak 2.542 kejadian mengalami peningkatan 132 kejadian atau 5 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2015 sebanyak 2.410 kejadian.

Korban Meninggal Dunia Operasi Patuh 2016 sebanyak 412 orang mengalami penurunan sebanyak 76 orang atau -18 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2015 sebanyak 488 orang.

Jumlah korban luka berat Operasi Patuh 2016 sebanyak 724 orang, mengalami peningkatan sebanyak 56 orang atau 8 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2015 sebanyak 688 orang.

Jumlah pelanggaran lalu lintas Operasi Patuh 2016 sejumlah 750.107 pelanggaran meningkat 18 persen dari tahun 2015 dengan jumlah tilang sebanyak 62.161 lembar dan teguran berjumlah 12.034 teguran.

"Secara umum dari evaluasi tersebut diatas bahwa dominasi pelanggaran yang terjadi adalah pelanggaran pelengkapan surat-surat kendaraan, safety belt dan pelanggaran terhadap rambu atau marka jalan. Untuk Polda Jajaran, sasaran pelanggaran dapat disesuaikan dengan trend dan karakteristik di wilayahnya. Silahkan jadikan target dalam operasi kali ini dengan mengevaluasi Operasi Patuh tahun lalu dan melihat banyaknya pelanggaran yang terjadi belakangan di setiap wilayah," terangnya.

Untuk mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan, lanjutnya, maka operasi ini dilaksanakan dengan mengutamakan tindakan Represif berupa penegakkan hukum penilangan yang terukur bagi para pelanggar lalu lintas tanpa mengesampingkan kegiatan Preemtif dan Preventif serta dilakukan dengan tindakan kepolisian yang humanis mengedepankan Senyum, Sapa dan Salam (3 S).

"Melalui penyelenggaraan Operasi Patuh ini, maka diharapkan akan tercapai beberapa tujuan yakni Terwujudnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, Turunnya angka kecelakaan lalu lintas dan mampu menekan jumlah fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, Berkurangnya titik kemacetan, terciptanya kerjasama yang baik antar instansi pemangku lalu lintas dan terwujudnya situasi dan kondisi Kamseltibcarlantas yang mantap," pungkasnya.

Perlu saya tekankan kembali, sebut Kakorlantas dalam amanatnya yang dibacakan Kapolda Riau, selama pelaksanaan Operasi agar panjatkan doa kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa sebelum melaksanakan tugas, Utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani Standar Operasional Prosedur yang ada, Hindari tindakan Pungli, Lakukan tugas Operasi Patuh dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat.

Tampak hadir Wakapolda Riau, Kapolresta Pekanbaru, Dirlantas Polda Riau, Kasat Brimob Polda Riau, Dirbinmas, Kabid Humas Polda Riau, Kabid Propam, Dirpolair, Dirreskrimsus, Dirreskrimum, Dirresnarkoba, Wadirlantas, personel Denpom I/3 Pekanbaru, personel Provos Polda Riau, personel Dishub dan personel lalu lintas.(fat)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X