ROHUL,RIAUSATU.COM-Perlunya pengawasan orangtua terhadap anaknya memang sangat diperlukan. Apalagi terhadap tamu yang tak diundang yang mengincar buah hati.
Seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Rohul, seorang anak dibawah umur langsung digendong dan dibawa oleh orang tak dikenal lalu dicabuli di sebuah kebun sawit.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK menjelaskan, pada Minggu 16 April 2017 sekira pukul 08.30 WIB telah datang seorang perempuan ke Polsek Tambusai melaporkan diduga tentang Tindak Pidana Pencabulan terhadap anak dibawah umur, TKP di Kabupaten Rohul yang terjadi pada Sabtu 15 April 2017 sekira pukul 21.30 WIB.
"Kronologis kejadiannya, pada Sabtu 15 April 2017 sekira pukul 21.00 WIB, ibu korban inisial L (40) pulang ke rumah dari nonton TV dari rumah tetangga disamping rumahnya. Kemudian melihat anaknya yang masih dibawah umur itu tidak ada di rumah, sebelumnya anaknya ditinggal dalam keadaan tidur di kamar rumah," ujar Kombes Guntur.
Lalu, sambung Kombes Guntur, ibu korban mencari anaknya, sebut saja Bunga (8), tersebut dan sambil memberi tahu tetangga dan ibu korban bersama tetangga mencarinya namun tidak ketemu.
"Sekira pukul 21.30 WIB, anaknya datang sambil menangis-nangis keluar dari kebun sawit depan rumah. Kemudian ibu korban memeluk anaknya dan menanyakan "kau darimana?" dan korban menjawab "tadi ada orang (om-om) masuk ke kamar sambil menggendongnya dan menutup mulutnya langsung dibawa ke kebun sawit. Kemudian om itu menyuruh korban membuka celana dan korban tidak mau, kemudian om tersebut merobek celana serta om tersebut berkata kepada korban jangan kasih tahu sama mamakmu ya. Kemudian om tersebut menodai korban," urai Kombes Guntur.
Atas kejadian tersebut, imbuh Kombes Guntur, pelapor tidak terima anaknya dicabuli dan melaporkan pelaku P (41) ke Polsek Tambusai guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Barang Bukti yang diamankan yakni 1 buah celana dalam, 1 potong celana dan 1 potong baju," jelas Kombes Guntur.(fat)