PEKANBARU, RIAUSATU.COM-Brigadir Kepala (Bripka) JF tak tahan melihat istrinya pergi dengan pria lain yang juga merupakan anggota Korps Bhayangkara, Brigadir Polisi Satu (Briptu) BS. Dengan emosi, dia melepaskan tiga kali tembakan.
Dua tembakan diarahkan Bripka JF ke ban mobil dan satu ke udara, Jumat (12/8/2016) sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, Briptu BS berada di dalam mobil bersama istri Bripka J di halaman Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Selatan, Kantor Dinas Pendapatan Daerah, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Informasi dihimpun, sebelum kejadian, Bripka JF membututi istrinya berinisial FO. Dia curiga melihat gelagat istrinya yang aneh sejak berangkat dari rumah.
Setelah sampai di Kantor Samsat, Bripka JF melihat mobil istrinya akan jalan ke luar. Di dalam mobil itu terdapat FO dan Briptu BS. Karena hal itu Bripka JF cemburu.
''Bripka JF sempat meletuskan senjata api 3 kali. Sekali ke udara, 2 kali tembakan ke ban kiri mobil tersebut, lalu terjadi keduanya cek cok,'' ujar Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK di Pekanbaru.
Melihat hal itu, istri Bripka JF dan Briptu BS ke luar dari mobil. Perkelahian pun tak terelakkan antara Bripka JF dan Briptu BS hingga mengundang perhatian warga di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Anggota Provost Polresta Pekanbaru yang mengetahui keributan itu lalu datang ke TKP untuk melerai kedua oknum polisi tersebut. Selanjutnya, kedua pelaku diamankan di Bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau.
''Sudah diperiksa Propam, ketiganya saat ini menjalani pemeriksaan. Masih didalami apa sebenarnya yang terjadi.
Kita akan tindak tegas karena perbuatannya mencoreng nama baik kepolisian,'' pungkas Guntur, dilansir halloriau.com.
Hasil pemeriksaan diketahui bahwa Briptu JS merupakan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Bripka BS adalah anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Riau. Sementara itu, FO yang merupakan istri Briptu JS adalah honorer di Samsat Pekanbaru. (dri)