Saat Hendak Transaksi di Bengkel, Terduga Pengedar Ganja Ini Dicokok Polisi

photo author
Redaktur, Riau Satu
- Jumat, 12 Agustus 2016 | 17:33 WIB

PEKANBARU, RIAUSATU.COM-Kamis (11/8/2016) malam, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai mengamankan Roni (30) yang diduga sebagai pengedar Narkoba. Dia diamankan saat berada di sebuah bengkel di Jalan Jeruk, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Barat.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket sedang narkoba jenis daun ganja kering dan 1 paket kecil sabu dari tangannya.

''Tersangka merupakan warga Jalan Melayu, Kelurahan Ratu Sima. Roni diamankan saat akan melakukan transaksi di sebuah bengkel honda,'' kata Kapolres Dumai, AKBP Donald H Ginting kepada halloriau.com, Jumat (12/8/2016).

Lebih lanjut, ia menjelaskan pengungkapan tersangka, berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat, menyebutkan sering terjadinya transaksi narkoba di wilayah Kelurahan Ratu Sima.

''Petugas langsung melakukan penyelidikan. Alhasil petugas menemukan tersangka di sebuah bengkel seorang diri, lagi menunggu ''pasiennya'','' ucap Donald.

Saat diringkus, petugas menemukan 1 paket daun ganja kering dari tangannya, selanjutnya petugas kembali menemukan 1 paket daun ganja kering serta 1 paket sabu di rumah tersangka di Jalan Melayu.

''Untuk menindak lanjuti proses hukumnya, tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Dumai. Sementara dari hasil pengakuan tersangka, barang tersebut dititipkan rekannya berinisial L (DPO),'' pungkas Donal. (dri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaktur

Tags

Rekomendasi

Terkini

X