Diamankan, 130 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta

photo author
Redaktur, Riau Satu
- Jumat, 5 Agustus 2016 | 20:51 WIB

BENGKALIS, RIAUSATU.COM-Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bengkalis meringkus bandar narkoba di Mandau HDR (42) dengan barang bukti sabu, ekstasi dan uang puluhan juta rupiah, Kamis (4/8/2016) sekitar pukul 22.00 WIB. HDR yang merupakan warga kelurahan Air Jamban- Mandau itu diamankan di Simpang Geroga Jalan Cempaka Putih Kelurahan Batang Kecamatan Mandau.

Kapolres Bengkalis Ino Harianto melalui Kasatnarkoba AKP Nofi Posu membenar penangkapan tersebut. Dia mengutarakan dari HDR Polisi berhasil pengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 3 paket besar Narkotika jenis sabu, 2 paket sedang Narkotika jenis sabu dan 4 paket kecil Narkotika jenis sabu dengan total Berat kotor barang bukti keseluruhan kurang Lebih 130 gram.

''Selain itu personil juga mengamankan 20 pil warna merah logo LV jenis ekstasi, 2 unit timbangan digital warna hitam dan abu- abu, uang tunai diduga hasil penjualan sebesar 25 juta, 5 pack kertas plastik pembungkus sabu dan barang lainnya milik tersangka termasuk mobil,'' ucapnya, sebagaimana dilansir halloriau.com.

Dikatakan, tersangka diamankan saat ingin transaksi. Untuk pengembangan dan tindaklanjut, tersangka saat ini sudah berada di Mapolres Bengkalis. (dri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaktur

Tags

Rekomendasi

Terkini

X