PEKANBARU, RIAUSATU.COM-Kedatangan Komisi III DPR RI ke Polda Riau, di Jalan Jendral Sudirman disambut dengan demo mahasiswa yang mendesak, agar menjelaskan kenapa dikeluarkan SP3 terhadap 15 perusahaan terduga pelaku Karhutla tahun 2015 silam.
Sekitar puluhan mahasiswa ikut tergabung dalam aksi yang menamakan diri sebagai Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (Gemar) ini, Selasa (2/8/2016).
Dalam aksi orasinya, massa menyebutkan Polda Riau gampang sekali mengeluarkan SP3 kepada perusahaan, jangan sampai ada ''dugaan'' di kemudian hari nanti buat Polda Riau.
''Polda jangan gampang mengeluarkan SP3 kepada 15 perusahaan. Karena dampak dari kebakaran lahan dan hutan di Kota Pekanbaru sudah sampai ke negara tetangga,'' ungkap Khairul Ikhsan Chaniago, kepada halloriau.com, Selasa (2/8/2016).
Lebih lanjut, Gamari melontarkan kekesalannya atas kebijakan Polda Riau yang saat itu dijabat Irjen Dolly Bambang Hermawan, mantan Kapolda Riau. Menurut mereka, Polri dapat menjelaskan kepada masyarakat tentang penerbitan SP3 ini.
''Agar tidak muncul apriori kepada Polisi mengingat dampak dari kabut asap. Terutama di Riau kasusnya sangat luar biasa. Polisi harusnya mempertimbangkan dampak dari karhutla di Riau,'' pungkas Khairul. (dri)