Eksekusi Terpidana Mati, Polisi: Regu Tembak Diambil dari Personel Terbaik

photo author
Redaktur, Riau Satu
- Rabu, 27 Juli 2016 | 13:44 WIB

JAKARTA, RIAUSATU.COM-Polda Jawa Tengah mengatakan tim regu tembak telah siap untuk pelaksanaan eksekusi mati narapidana kasus narkoba. Kepolisian saat ini tinggal menunggu koordinasi lanjutan dari Kejaksaan Agung untuk eksekusi itu.

''Itu teknis ya, saya enggak bisa menyebutkan karena itu urusan internnya Brimob itu,'' kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Liliek Darmanto saat dihubungi detikcom, Selasa (26/7/2016) malam.

Meski begitu, Liliek memastikan bahwa tim regu tembak yang disiapkan merupakan personel terlatih. Persiapan dari sisi psikologi personel juga sudah dilatih.

''Yang jelas, anggota yang akan ditugaskan sudah terlatih. Karena sebelumnya berbulan-bulan sudah dilatih psikologinya khususnya. Diambil dari yang terbaik, yang mentalnya benar-benar kuat,'' ujarnya.

Apakah tim regu tembak sudah berada di Nusakambangan? ''Tadi saya katakan, knopnya dipencet (Kejaksaan Agung) kita langsung bergerak,'' tutupnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli di Mabes Polri sebelumnya menjelaskan, jumlah personel regu tembak terdiri dari pelaksana dan cadangan. Secara sistematis pelaksanaan eksekusi belum bisa diberitahu ke masyarakat.

''10 Sampai 30 karena ada cadangan dan ada yang melaksanakan. Nanti saja itu ceritanya (sistem),'' kata Boy di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2016).

Sementara itu, pengamanan menjelang pelaksanaan eksekusi mati tahap 3 di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, tampak ditingkatkan. Puluhan personel Brimob bersenjata mulai menyeberang ke Pulau Nusakambangan.

Puluhan personel Brimob dari Solo dan Purworejo yang menaiki truk itu tiba di dermaga khusus yang berada di sisi Dermaga Wijayapura, Sekitar pukul 20.00 WIB, Selasa (26/7/2016). Setelah melakukan apel, puluhan personil Brimob ini langsung menyeberang ke Nusakambangan. (dri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaktur

Tags

Rekomendasi

Terkini

X