PEKANBARU, RIAUSATU.COM-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PRADI Riau berencana akan melakukan gugatan class action kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terhadap penumpukan sampah yang terjadi beberapa sudut kota Pekanbaru.
''Kami akan mengajukan gugatan class Action kepada Walikota Pekanbaru, terhadap kelalaian Pemko Pekanbaru atas penumpukan sampah di beberapa ruas kota Pekanbaru,'' sebut Sekretaris DPC LBH Pradi Pekanbaru, Mayandri kepada wartawan, Senin (18/7) di Pekanbaru.
Mayandri melanjutkan, saat ini, sudah ada 71 pengacara yang siap melakukan hal ini. Oleh sebab itu, surat nya sudah kami masukan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru. ''Dalam beberapa hari ini, kami menunggu keluar suratnya,'' ujarnya. (Exa)