Sodomi Bocah 5 Tahun, Pria SY Digelandang ke Mapolsek Bengkalis

photo author
Redaktur, Riau Satu
- Senin, 18 Juli 2016 | 16:41 WIB

BENGKALIS, RIAUSATU.COM-SY (13) alias Jadu asal Desa Parit Bangkong, kelurahan Damon, kecamatan Bengkalis digelandang ke Mapolsek Bengkalis karena diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap seorang bocah berumur 5 tahun yang baru duduk di sekolah tingkat Taman Kanak-kanak (TK).

Pelaku mengaku baru sekali ini melakukan Sodomi tersebut, karena terpengaruh dari nonton film di siaran TV.

''Saya baru satu kali ini melakukannya, karena terpengaruh akibat menonton film di Televisi,'' ujarnya, Kamis (14/7/16) di Polsek Bengkalis.

Awal terbongkarnya kasus Sodomi tersebut, dikarenakan kepergok orang tua Korban NH (35) warga Jendral Sudirman RT01 RW03 Damon di sebuh Pos Nongkrong di Kelurahan tersebut.

''Kejadian itu, sekira pukul 13.00 Wib siang tadi, pelaku melakukannya di sebuah Pos yang berada di Parit Bangkong, dan anak saya mengaku kesakitan di lubang duburnya. Dengan kejadian itu, anak saya langsung dibawa ke RSUD Bengkalis untuk di Visum, setelah itu langsung saya laporkan ke Polsek Bengkalis,'' ungkap orang tua Korban NH menceritakan saat berada di Polsek Bengkalis.

Kapolsek Bengkalis AKP Bagus Harri Priyambodo melalui Kanit Reskrim Polsek Bengkalis IPDA Tony Armando SE membenarkan atas kejadian tersebut.

''Saat ini kita masih mengambil keterangan dari orang tua korban dan otang tua pelaku terhadap orang tua korban, dikarenakan umur pelaku ini masih dibawah umur maka proses hukum tidak sama dengan pidana umum lainnya serta dipercepat,'' ungkap Kanit Resrkrim, sebagaimana dilansir halloriau.com. (dri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaktur

Tags

Rekomendasi

Terkini

X